Ads (728x90)

Fredrich Yunadi (kanan, berkumis)netizem, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut tindakan KPK memanggil kliennya adalah inkonstitusional bila tanpa izin presiden. Apabila nantinya KPK menggunakan upaya paksa, dia meminta perlindungan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)."Pasti kita minta perlindungan pada presiden, termasuk polisi dan juga TNI. Mereka itu (KPK) mau memecah belah

Post a Comment