Cuitan Mahfud MD soal Pengacara Novanto Tuntut KPK ke Pengadilan HAM
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi pernyataan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang akan menuntut KPK ke pengadilan HAM internasional. Mahfud mengatakan pengadilan tersebut hanya untuk mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan.
Baca juga: Pengacara Novanto akan Tuntut KPK ke Pengadilan HAM Internasional
Pernyataan Mahfud ini disampaikan melalui
Post a Comment