Ads (728x90)

Suasana persidangan Buni Yani (foto detik.com)netizem, Bandung - Buni Yani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus penyebaran video pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Dia berteriak Allahu Akbar usai vonis dibacakan.Buni Yani bangkit dari kursinya di ruang sidang di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung di Jalan Seram, Selasa (14/11/2017). Dia tidak terima dengan vonis yang dijatuhkan majelis

Post a Comment