Ads (728x90)

netizem, Jakarta - Meski kecewa Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas disahkan DPR jadi undang-undang, massa yang berdemo di depan gedung MPR/DPR pulang dengan tertib. Mereka juga mengumpulkan sampah yang berserakan.Pantauan detikcom di depan gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/10/2017) pukul 17.50 WIB, sebagian besar massa pergi meninggalkan lokasi. Sebagian lagi tetap di

Post a Comment